Mahasiswa Berkurang, TransJakarta Mulai Bisa Melintas di Depan DPR

Mahasiswa Berkurang, TransJakarta Mulai Bisa Melintas di Depan DPR

Matius Alfons, Roland - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 22:32 WIB
Jumlah mahasiswa berkurang, jalan di depan DPR sudah bisa dilintasi kendaraan (Foto: Rolando/detikcom)
Jakarta - Jumlah mahasiswa yang berdemo di depan Gedung DPR berangsur berkurang. TransJakarta kini sudah bisa melintas. Kendaraan pribadi pun sudah bisa melintas di jalan arteri.

Pantauan detikcom, di depan Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2019), TransJakarta sudah bisa melintas pada pukul 21.50 WIB. TransJakarta melintas secara perlahan.


Selain itu, kendaraan pribadi juga sudah nampak melintas di jalur TransJakarta. Mobil dan sepeda motor melintas dari arah Semanggi dengan kecepatan rendah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sementara itu, mahasiwa yang sebelumnya mengancam menginap masih tetap bertahan di sekitaran depan Gedung DPR. Jumlah mereka sudah berkurang dan beristirahat di sekitar lokasi.

Mahasiwa Berkurang, TransJakarta Mulai Bisa Melintas di Depan DPRPolisi masih bersiaga di lokasi (Foto: Alfons/detikcom)

Barikade polisi masih tetap bertahan di depan Gedung DPR. Polisi dengan peralatan lengkap seperti tameng dan helm pun masih bersiaga.


Sebelumnya, mahasiswa mengancam akan menginap di depan Gedung DPR. Sempat terjadi kericuhan hingga pagar DPR dijebol oleh mahasiswa.

"Jika mau mengawal DPR, silakan standby bermalam di sini, tapi dengan ketentuan agar teman-teman kenakan almamater. Tapi jangan rusuh dan jangan buat kegaduhan," ujar Ketua BEM UI, Manik, di depan gedung DPR, Senin (23/9).

(idh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads