"Bamus sudah putusin (pandangan Jokowi terhadap RUU KUHP) untuk dibawa ke paripurna yang harus didengarkan pandangannya, apakah lobi, seperti apa nanti, tergantung paripurna. Iya (pembacaan pandangan Jokowi), bisa (di paripurna) besok," kata Indra di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (23/9/2019).
Pimpinan DPR, Komisi III, dan pimpinan fraksi bertemu dengan Jokowi guna membahas RUU KUHP di Istana Negara siang tadi. Jokowi diketahui meminta pengesahan RUU KUHP ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa UU ini masih ada masalah sosialisasi yang belum tuntas. Itu kan semua sepakat tadi ya. Nanti di bawa ke paripurna biar nanti ada pandangan-pandangan yang lain," jelasnya.
Berdasarkan surat DPR hari ini, ada sejumlah agenda dalam paripurna esok hari. Beberapa agenda tersebut di antaranya pengesahan revisi UU tentang Pemasyarakatan dan RUU Pesantren.
Kemudian ada juga agenda pengesahan RUU tentang APBN tahun anggaran 2020 dan pengesahan RUU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini