Salah satu caleg Gerindra yang akan menggugat DPP ke PTUN adalah Yusid Toyib. Dia tak terima karena merasa keputusan penggantian itu ditetapkan sepihak.
Yusid, yang merupakan caleg Dapil Kalimantan Barat I, digantikan Katherine. Dalam surat keputusan KPU nomor 1341/PL.01.9-Kpt/06/KPU/IX/2019, Yusid disebut telah diberhentikan sebagai kader Gerindra.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Yang digugat) DPP Gerindra dan KPU. Kenapa saya langsung dimatikan? Saya ditulis di keputusan KPU, saya dipecat, diberhentikan. Cuma kan saya nggak pernah dipanggil. Saya nggak mencuri, saya nggak ganggu orang, dan langsung dipecat. Mestinya talak 1 dulu. Ini mahkamah partai nggak pernah manggil, tahu-tahu dipecat. alasannya nggak tahu," ujar Yusid kepada wartawan, Sabtu (21/9).
Selain Yusid, caleg yang akan menggugat DPP Gerindra ke PTUN adalah Ervin Luthfi (dapil Jawa Barat XI). Ervin sendiri digantikan oleh Mulan Jameela.
"Makanya kami gugat. Kalau gitu diganti saja dengan orang lain. Jadi kami karena itu kami gugat. Kami empat orang dizalimi," ujar Yusid.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini