"Para tersangka tidak ada yang tersiksa kok," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono kepada wartawan, Jumat (20/9/2019).
Argo yang sudah mengecek sel para tersangka memastikan fasilitas tahanan layak. Dalam satu sel ditempatkan satu orang tersangka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di sini satu kamar satu orang ya. Kalau di Polda Metro satu kamar bisa 15-20 orang gitu loh," ujar Argo.
![]() |
Dalam tahanan menurut Argo terdapat kamar mandi. Ventilasi sel tahanan juga disebut baik.
"Ruang tersangka 7X5 meter. Setiap ruang tahanan ada kasur busa, ada kamar mandi di dalam, ada kipas angin besar di lorong kamar. Kita belikan alkitab juga untuk berdoa," sambungnya.
Para tersangka juga mendapatkan waktu kunjunga pada hari Selasa pukul 10.00-14.00 WIB dan Jumat pada pukul 14.00-16.00 WIB.
Di Mako Brimob ditahan 6 orang tersangka kasus pengibaran bendera bintang kejora. Mereka mengibarkan bendera itu pada saat aksi di Jl Medan Merdeka Barat, depan Istana, Rabu (28/8).
Keenam tersangka yang ditahan yakni Anes Tabuni, Charles, Ambrosius Mulait, Isay Wenda, Erina Elopere dan Paulus Suryanta Ginting.
Simak juga video "Blak-blakan Freddy Numberi: Bintang Kejora, Simbol Papua atau Merdeka":
(sam/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini