Ia menambahkan Kecamatan Bojonggede masih termasuk kategori kumuh. Hal ini disebabkan wilayah tersebut masih memiliki permasalahan di persampahan dan drainase.
"Ini masih rencana awal. Rencananya, pembangunan kawasan hijau akan dimulai pada 2020. Target selesainya pada akhir tahun 2020. Tapi masih ada beberapa hal yang harus dipersiapkan pemerintah setempat, harus clean and clear dulu," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menegaskan Kementerian PUPR hanya melaksanakan pembangunan. Mengenai pembebasan lahan, perizinan, dan lainnya dikerjakan pemerintah setempat.
"Misalnya lahan. Ini kan di pinggir rel dan sungai, milik PT KAI dan sungai itu wewenang BBWS Ciliwung-Cisadane. Harus ada izin dari PT KAI dan BBWS. Kami harus memastikan apakah lahan yang akan dikerjakan itu milik mereka atau bukan. Kalau itu milik mereka kan, tidak bisa dilakukan pembangunan," tuturnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini