DPR Sahkan RUU KUHP 24 September

DPR Sahkan RUU KUHP 24 September

Tsarina Maharani - detikNews
Kamis, 19 Sep 2019 08:22 WIB
Foto Gedung DPR/Lamhot Aritonang
Jakarta - Pembahasan RUU KUHP antara DPR dan pemerintah sudah rampung. DPR mengagendakan pengesahan RUU KUHP pada 24 September 2019.

"Sepertinya disimpan untuk (disahkan) 24 September," kata anggota Panja RUU KUHP dari F-PKS, Arsul Sani, kepada wartawan, Kamis (19/9/2019).


Ia mengatakan kemungkinan 24 September merupakan hari terakhir bagi DPR menggelar paripurna. Arsul menyebut DPR sengaja 'menyimpan' RUU KUHP untuk disahkan di paripurna terakhir masa jabatan 2014-2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Begitu," ujarnya saat ditanya soal alasan menunda pengesahan RUU KUHP hingga 24 September.

Sementara itu, hari ini DPR bakal menggelar rapat paripurna dengan agenda pengesahan RUU Pemasyarakatan. Paripurna disebutkan berlangsung pukul 14.00 WIB.

"Iya, jam 14.00 ada paripurna," kata Sekjen DPR Indra Iskandar saat dikonfirmasi.


Selama September ini, DPR telah mengesahkan sejumlah rancangan undang-undang atau revisi undang-undang. Adapun produk-produk yang telah disahkan adalah revisi UU KPK, revisi UU MD3, RUU Sumber Daya Air, serta revisi UU Perkawinan dan RUU Pekerja Sosial.

Selanjutnya, DPR juga akan segera mengesahkan RUU pesantren, RUU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB), dan RUU Karantina Hewan, Ikan, Tumbuhan (HIT) menjelang akhir yang jatuh pada 30 September 2019. (tsa/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads