"Ya berkas kasus sudah dinyatakan lengkap. Rencananya Kamis 19 September penyerahan tersangka Kriss Hatta tahap 2 ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (18/9/2019).
Argo mengatakan penyerahan itu akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di gedung Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi akan melimpahkan kasus itu ke Kejati DKI Jakarta untuk segera disidangkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus penganiayaan itu berawal saat Kriss memukul Anthony di sebuah kelab malam di Jakarta pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Kriss memukul Anthony karena pacarnya diganggu teman Anthony.
Pada Kamis (8/8) malam, Anthony mencabut laporannya terhadap Kriss Hatta. Anthony menyebut alasan mencabut laporan itu adalah kedua belah pihak setuju berdamai.
Meski pelapor meminta untuk mencabut laporan, kasus tetap jalan terus.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini