Berkas Kasus Penganiayaan Lengkap, Kriss Hatta Diserahkan ke Jaksa Besok

Berkas Kasus Penganiayaan Lengkap, Kriss Hatta Diserahkan ke Jaksa Besok

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Rabu, 18 Sep 2019 22:42 WIB
Kriss Hatta (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Pihak kejaksaan menyatakan berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Kriss Hatta lengkap. Polisi akan mengirim berkas kasus, barang bukti beserta tersangka ke kejaksaan besok.

"Ya berkas kasus sudah dinyatakan lengkap. Rencananya Kamis 19 September penyerahan tersangka Kriss Hatta tahap 2 ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi detikcom, Rabu (18/9/2019).


Argo mengatakan penyerahan itu akan berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB di gedung Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Polisi akan melimpahkan kasus itu ke Kejati DKI Jakarta untuk segera disidangkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Besok pukul 10.00 WIB ya kita limpahkan ke Kejati DKI," jelasnya.



Kasus penganiayaan itu berawal saat Kriss memukul Anthony di sebuah kelab malam di Jakarta pada Sabtu (6/4) sekitar pukul 03.00 WIB. Kriss memukul Anthony karena pacarnya diganggu teman Anthony.

Pada Kamis (8/8) malam, Anthony mencabut laporannya terhadap Kriss Hatta. Anthony menyebut alasan mencabut laporan itu adalah kedua belah pihak setuju berdamai.


Meski pelapor meminta untuk mencabut laporan, kasus tetap jalan terus.
Halaman 2 dari 2
(sam/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads