Dia menyebut tumpukan sampah di perairan Kalibaru telah dilakukan pembersihan sebelumnya. Namun, pembersihan tidak lagi dilanjutkan.
"Wilayah sampah itu, DLH itu kewenangannya. Camat hanya mengkoordinasikan sampah, memberitahu, lalu turun DLH," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya, kewenangan di sana, yang punya anggaran di sana (BBWS). Kami turun (pembersihan) ke sana tanpa anggaran. Kami hanya kewilayahan saja karena di Cibinong. Jadi sambil kita juga meminta ke BBWS untuk revitalisasi," kata dia.
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini