Peristiwa itu terjadi pukul 14.30 WIB, Senin (16/9/2019), yang kemudian viral di mesia sosial. Eka menjelaskan peristiwa itu berawal ketika dia bersama Dishub Jaksel melakukan operasi gabungan. Saat itu, petugas melihat mobil Honda Mobilio yang dikemudikan Tavipuddin diparkir di trotoar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita udah sampaikan, 'Bapak kalau tidak mau diderek, kita akan lakukan tilang.' Tetapi pengemudi itu tidak mau, setelah kita berusaha komunikasi dengan baik, pengemudi itu tetap berusaha kabur," jelas Eka.
Eka kemudian menghalangi mobil itu agar tidak kabur. Akan tetapi, pelaku tetap berusaha melajukan mobilnya hingga akhirnya Eka lompat hingga nemplok di atas kap mobil.
"Saya diseret sejauh 200 meter," ujarnya.
Mobil itu baru berhenti setelah menabrak mobil Daihatsu Ayla. Eka kemudian meminta Tavipuddin menunjukkan surat-surat kendaraannya.
"Ternyata SIM-nya mati dari tahun 2018," tuturnya.
Eka mengatakan, pelaku, yang saat itu berdua bersama istrinya, baru membeli kloset di sebuah toko bangunan. Karena tidak ada tempat parkir, pelaku memarkirkan kendaraannya di atas trotoar.
Soal aksinya tersebut, Eka menyebutnya itu sebuah risiko dalam bertugas. Eka bersyukur selamat dalam kejadian itu.
"Saya tidak nekat, cuma yang namanya tugas ini risiko dalam tugas. Tapi alhamdulillah Allah SWT masih memberikan ke saya keselamatan," tutur Eka.
Sebelum Bripka Eka, aksi serupa juga pernah dilakukan oleh polisi di BandungBrigadir Natan Doris.
Aksi Brigadir Natan terjadi di perempatan Jalan Rajiman-Pasirkaliki, Kamis (25/7) siang. Saa itu dia tak bisa menghindar lantaran mobil yang hendak ditilangnya melaju terus usai melanggar lampu lalu lintas.
![]() |
Dia 'menempel' di kap karena telah ditabrak Christian Cahyono, pemobil Daihatsu Sirion nopol B 1980 PRF.
"Bukan nekat, tapi karena keadaan sudah nggak bisa lagi menghindar," ucap Natan saat ditemui di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Jumat (26/7/2019).
Mobil kemudian melambat karena kondisi jalan macet. Saat mobil berhenti, Natan lantas melakukan tindakan penilangan. Surat Izin Mengemudi (SIM) pria warga Jakarta itu disita polisi. (idn/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini