"Pertama, kita tidak tahu betul apakah Presiden memang tidak berniat untuk memanggil pimpinan KPK atau tidak. Hanya karena MAN (Ali Mochtar Ngabalin) mengatakan seperti itu, bukan berarti itu final," kata Anita saat dihubungi, Minggu (15/9/2019).
Menurut Anita, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak merasa perlu bicara dengan pimpinan KPK, hal itu akan menutup dialog untuk penyelesaian masalah. Pasalnya, dikatakan Anita, KPK sudah tidak dilibatkan dalam pembahan revisi UU KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika KPK tak diajak bicara, menurut Anita, hal itu menimbulkan kesan bahwa Presiden tidak membutuhkan pandangan lembaga antirasuah tersebut. Buntunya komunikasi di antara keduanya disebut Anita hanya akan menambah masalah.
"Kalau tidak diajak bicara, itu sama saja menyampaikan pesan bahwa Presiden tidak membutuhkan pandangan mereka. Kebuntuan komunikasi seperti ini hanya akan menambah masalah ke daftar yang sudah panjang," ungkap Anita.
Ngabalin, sebagai Tenaga Ahli Kedeputian IV Kepala Staf Kepresidenan, sebelumnya menyampaikan tidak ada alasan bagi Jokowi untuk merespons tindakan pimpinan KPK. Menurut Ngabalin, pimpinan KPK harus melaksanakan tugas hingga purna pada Desember 2019.
"Nggak, nggak, nggak. Tidak ada sebab-akibatnya. Undang-undang sudah ada, mereka sudah mengambil sumpah, mereka sudah menandatangani kontrak melaksanakan tugasnya sampai Desember yang akan datang. Jalankan saja," kata Ngabalin.
"KPK itu lembaga penegak hukum negara, semuanya dibiayai APBN. Jangan dibikin menjadi lembaga penampung aspirasi rakyat, memimpin demonstrasi. KPK Jangan main politik. Kalau Pak Ketua KPK menyebut ada rumor-ada rumor, masa sih Ketua KPK pakai rumor-rumor sih? Waktu OTT itu pakai rumor juga atau apa?" imbuhnya.
Pada Jumat, 13 September kemarin, Ketua KPK Agus Rahardjo ditemani 2 wakilnya Laode M Syarif dan Saut Situmorang menyerahkan mandat ke Jokowi. Agus merasa selama ini ketika dinamika revisi UU KPK tidak dilibatkan.
"Dengan berat hati, pada hari ini kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Agus di KPK pada Jumat malam itu.
"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai bulan Desember dan kemudian akan tetap operasional seperti biasa. Kami menunggu perintah," sambung Agus.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini