Alissa mengungkapkan penolakannya terhadap revisi UU KPK lewat akun Twitter-nya sejak beberapa hari belakangan. Sejak sebelum Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan persetujuan terhadap revisi UU KPK, ia sudah concern terhadap isu itu.
"Selama ini upaya pengerdilan @KPK_RI lewat Revisi UUKPK selalu ditolak dengan suara rakyat. Apakah benar, kalau keputusan DPR minggu ini bisa menggiring pak @jokowi menjadi Presiden pertama yang melakukannya? #TolakRevisiUUKPK," tulis Alissa di Twitter pada 9 September 2019 seperti dilihat detikcom, Sabtu (14/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Banyak Operasi Tangkap Tangan menunjukkan korupsi bagai kanker stadium 4. Siapa yg dipaksa bebenah? KPK. Caranya? Revisi UU yang tidak masuk Prolegnas ujug2 diproses. Waktu hanya 3 minggu untuk memproses "penguatan KPK". DPR-nya jemawa 'tidak butuh masukan rakyat'. Percaya, gitu?" kata Alissa.
Kakak Yenny Wahid ini kemudian menceritakan pengalaman keluarga Gus Dur berinteraksi dengan KPK. Alissa mengisahkan integritas pegawai KPK yang bahkan menolak pemberian air putih darinya.
"Pengalaman saya sama. Litbang KPK pernah datang ke TK kami, mengobservasi proses penanaman nilai di sekolah. Saya suguhi air putih saja ndak mau. Menjaga kode etik," tuturnya.
Alissa pun menegaskan bagaimana ayah dan ibunya, Sinta Nuriyah Wahid, yang terus konsisten membela KPK. Ia menegaskan keluarga Gus Dur menolak adanya pelemahan terhadap lembaga antirasuah itu, termasuk lewat revisi yang disetujui oleh Presiden Jokowi.
"Mendengarkan Ibu saya yang gagah-berani cerita beberapa hari lalu nangis dari sejak sholat dhuha sampai siang, memikirkan @KPK_RI. Sedih," ucap Alissa.
"Alhamdulillah, keluarga Ciganjur tetap dalam posisi sama: menolak pelemahan KPK sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi. sejak #GusDur membela KPK di Cicak vs Buaya jilid 1 sampai saat ini, tak terpengaruh siapa yang sedang melucuti KPK & siapa yang berkuasa," lanjut Alissa.
Dia pun menegaskan keluarga Gus Dur tidak mendasarkan pembelaan terhadap nama-nama tertentu terkait isu ini, termasuk Presiden Jokowi. Bahkan Alissa me-retweet cuitan dari beberapa tokoh yang mengkritik Jokowi karena menyetujui revisi UU KPK.
"Keluarga Ciganjur juga tetap istiqomah untuk tidak mendasarkan pembelaan kepada nama-nama tertentu, misalnya membela pak Jokowi atau membela bang Novel Baswedan (yg matanya sudah sulit melihat π), tetapi pada perilaku sistemik semisal regulasi yang melucuti kapasitas KPK," urainya.
Alissa mengaku sebenarnya sepakat dengan Presiden Jokowi bahwa KPK perlu lebih baik lagi. Tapi, menurutnya, perbaikan tak bisa dilakukan secara instan dan tiba-tiba seperti yang saat ini terjadi lewat 'ngebutnya' revisi UU KPK.
"Sepakat perlu #KPKLebihBaik. Dan itu tak dapat dilakukan dalam 3 minggu. Tidak dapat dilakukan dengan sikap 'DPR tidak butuh masukan publik'. Tidak dapat dengan tidak melibatkan lembaga KPK sama sekali dalam proses. 3 hal itu saja, sudah cukup jadi: apakah ini agar #KPKLemahNegaraDijarah?" tegas Alissa.
"Posisi saya jelas: #SaveKPK dari pelemahan sistematis. #TolakRevisiUUKPK. Jangan percaya kabar sebaliknya," imbuhnya.
Alissa juga menjawab cuitan dari pro-Jokowi yang mempertanyakan sikapnya. Netizen itu menilai kritik seperti yang dilakukan Alissa seolah tidak mendukung Jokowi yang ingin memperkuat KPK.
"Dengan proses penyusunan legislasi yang benar, masbro. Masa RUU tidak ada di Prolegnas saat ini, ujug-ujug muncul, dan hanya diselesaikan dalam 3 minggu? RUU yang sektoral saja butuh waktu lebih lama, menjaring pandangan publik dll, apalagi ini, yang crosscutting issue," jelas Alissa.
Seperti diketahui, Presiden Jokowi menyetujui adanya revisi UU KPK. Jokowi tidak setuju dengan sejumlah poin dalam draf revisi yang disampaikan DPR. Ia menegaskan menyetujui revisi UU dengan maksud memperkuat KPK.
Atas sikap Jokowi, Ketua KPK Agus Rahardjo atas nama pimpinan KPK menyerahkan mandatnya. Ia menyatakan prihatin karena pihaknya tidak pernah diajak bicara soal revisi UU KPK. Bahkan hingga hari ini, dia mengaku tidak tahu draf revisi UU KPK yang tengah dibahas DPR dengan pemerintah.
"Yang sangat kami prihatin dan mencemaskan adalah mengenai RUU KPK, karena sampai hari ini kami draf yang sebetulnya aja kami tidak mengetahui, jadi rasanya pembahasannya seperti sembunyi-sembunyi, kemudian saya juga mendengar rumor, dalam waktu yang sangat cepat kemudian akan diketok, disetujui," kata Agus di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/9).
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini