Usai Rapat Malam-malam, Hari Ini DPR-Pemerintah Kembali Bahas Revisi UU KPK

Usai Rapat Malam-malam, Hari Ini DPR-Pemerintah Kembali Bahas Revisi UU KPK

Tsarina Maharani - detikNews
Jumat, 13 Sep 2019 10:03 WIB
Ilustrasi Rapat (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Rancangan revisi UU No 30/2002 tentang KPK mulai dibahas hari ini. Panitia kerja (panja) RUU KPK akan rapat bersama perwakilan pemerintah.

Rapat digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Rapat diagendakan pukul 14.00 WIB.

"Pukul 14.00 WIB," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Hendrawan Supratikno saat dimintai konfirmasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Hendrawan menjelaskan, rapat bakal membahas rancangan revisi UU KPK. Selain itu, bakal dibahas rancangan revisi UU MD3 No 2/2018 dan revisi UU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-undangan (PPP) No 12/2011.

"(Pembahasan) tiga RUU," ujarnya.


Sebelumnya, pada Kamis (12/9) malam, DPR bersama pemerintah yang diwakili Menkum HAM Yasonna Laoly dan Mendagri Tjahjo Kumolo menggelar rapat kerja. DPR dan pemerintah menyepakati pembahasan rancangan revisi UU KPK, UU MD3, dan UU PPP.

Panja tiap RUU juga telah dibentuk. Panja revisi UU KPK diketuai Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, panja revisi UU MD3 diketuai Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto, dan panja revisi UU PPP diketuai Wakil Ketua Baleg Sudiro Asno.



Tonton juga video Ungkapan Kekecawaan Pimpinan KPK terhadap Revisi UU KPK:

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 1
(tsa/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads