Rapat digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2019). Rapat diagendakan pukul 14.00 WIB.
"Pukul 14.00 WIB," kata anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR Hendrawan Supratikno saat dimintai konfirmasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hendrawan menjelaskan, rapat bakal membahas rancangan revisi UU KPK. Selain itu, bakal dibahas rancangan revisi UU MD3 No 2/2018 dan revisi UU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-undangan (PPP) No 12/2011.
"(Pembahasan) tiga RUU," ujarnya.
Sebelumnya, pada Kamis (12/9) malam, DPR bersama pemerintah yang diwakili Menkum HAM Yasonna Laoly dan Mendagri Tjahjo Kumolo menggelar rapat kerja. DPR dan pemerintah menyepakati pembahasan rancangan revisi UU KPK, UU MD3, dan UU PPP.
Panja tiap RUU juga telah dibentuk. Panja revisi UU KPK diketuai Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, panja revisi UU MD3 diketuai Wakil Ketua Baleg Totok Daryanto, dan panja revisi UU PPP diketuai Wakil Ketua Baleg Sudiro Asno.
Tonton juga video Ungkapan Kekecawaan Pimpinan KPK terhadap Revisi UU KPK:
Halaman 2 dari 1
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini