"Kami tidak tahu apa alasan Pemerintah dan DPR mempercepat pembahasan RUU ini dan kami juga heran mengapa seperti ditutup-tutupi," kata Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Kamis (12/9/2019) malam.
Dia menyebut negara ini bukan lah negara rahasia. Syarif mengatakan masyarakat berhak tahu UU yang dibahas oleh DPR selaku wakil mereka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR menggelar rapat kerja bersama pemerintah malam-malam. Rapat itu membahas revisi UU KPK, rancangan revisi UU MD3 No 2/2018 dan revisi UU Peraturan Pembentukan Perundangan-undangan (PPP) No 12/2011.
"Pembahasan Tingkat I atas rancangan UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK," kata Ketua Baleg Supratman Andi Agtas di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9).
Baca juga: KPK: Kenapa Revisi UU KPK Dikebut, Ada Apa? |
Rapat kerja pada malam hari disebut telah melalui keputusan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar siang harinya. Agenda raker adalah penjelasan DPR tentang rancangan revisi UU MD3, revisi UU PPP dan revisi UU KPK. Kemudian dilanjutkan dengan tanggapan pemerintah atas penjelasan DPR.
Tampilan Situs KPK Berubah Jadi Warna Hitam, Ada Apa? Simak Videonya:
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini