Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi dari 170 orang tersebut 65 di antaranya mendapat penanganan medis di RSUD Palabuhanratu, sementara 55 lainnya di RS Sekarwangi dan 50 orang lainnya di Puskesmas.
"Korban mencapai 170 orang, mendapat penanganan medis terpisah di Puskesmas Bantargadung dan dua rumah sakit di Cibadak dan Palabuhanratu. Beberapa di antaranya sudah pulang, namun ada juga yang masih menjalani observasi," kata Kepala Dinas Kesehatan, Harun Alrasyid, Kamis (12/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut seluruh korban mengalami gejala mual, pusing, lemas dan muntah-muntah. Dia mengungkap sesuai aturan Kementerian Kesehatan No 2 Tahun 2013 dengan jumlah korban saat ini maka Pemkab Sukabumi menetapkan KLB.
"Dua (korban) saja sudah KLB, sesuai amanat undang-undang, seluruh pembiayaan akan ditanggung pemerintah daerah tanpa dipungut sepeser pun kepada korban," jelasnya.
Sebelumnya, dua orang meninggal dunia akibat peristiwa tersebut. Harun menjelaskan 1 korban keracunan atas nama Rendi (9) meninggal akibat adanya penyakit lainnya.
"Pasien yang berusia 9 tahun teridentifikasi mengalami gangguan pernafasan. Untuk kasus ini Pemkab Sukabumi akan mendirikan posko hingga permasalahan ini benar-benar terungkap sekaligus fokus kepada penanganan," ujarnya.
Dinkes sendiri sudah melakukan pengambilan sampel berikut pemeriksaan lapangan. Fakta yang ditemukan, seluruh korban mengalami keracunan usai menyantap hidangan di tetangga yang menggelar seratus harian tahlilan.
"Akibat konsumsi makanan di acara natus atau seratus harian. Kita ambil sampel dari muntahan dan sampel makanan yang tersisa, untuk hasil lab-nya baru bisa kita ketahui 1 minggu ke depan," tuturnya.
Halaman
1
(sya/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini