"Nah dalam konteks masyarakat ini kita selalu melihat, kenapa kita tidak mengajak institusi-institusi sosial kemasyarakatan misalnya seperti Muhammadiyah misalnya seperti NU? Mereka mempunyai organisasi sampai ke bawah," kata Lutfhi dalam fit and proper test di Komisi III DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Luthfi menyebut NU dan Muhammadiyah bukan hanya organisasi yang bisa diajak berkampanye politik. Dia yakin dengan pelibatan tersebut, kedua ormas itu bisa sejalan dengan program pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau ini dilakukan, maka institusi-institusi sosial kemasyarakatan ini tentu tidak akan kontraproduktif dengan apa yang dilakukan oleh KPK itu sendiri maupun dengan penegak hukum lainnya," imbuh Lutfhi.
Lutfhi juga berpendapat pelibatan NU dan Muhammadiyah akan meringankan beban KPK dalam pencegahan korupsi. Dengan jaringan luas yang dimiliki dua ormas itu, KPK tidak perlu lagi mendirikan kantor di daerah.
"Ini kan kerja bersama, misalnya kan itu tidak mempunyai kantor di daerah, kita tidak bekerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan lalu kemudian mengajak organisasi-organisasi masyarakat untuk terlibat di dalam pencegahan korupsi adalah satu salah satu contoh soal yang berkaitan dengan kampanye, apa namanya, pencegahan itu," paparnya. (zak/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini