"Panitia seleksi mengumumkan peserta yang dinyatakan lolos tahap administrasi seleksi terbuka Kakanwil Kementerian Agama Jawa Timur, yaitu Haris Hasanudin, Barozi, M Khusnuridlo, dan M Amin Mahfud," kata jaksa.
Rommy juga disebut jaksa meminta Lukman tetap mengangkat Haris Hasanudin. Atas permintaan itu, Lukman menyanggupi. Rommy dan Lukman diketahui berasal dari PPP.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada 4 Maret 2019, Lukman Hakim mengangkat Haris Hasanudin sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur berdasarkan surat keputusan Menteri Agama nomor B.II/04118 yang dilanjutkan dengan pelantikannya pada 5 Maret 2019.
Selama proses seleksi itu, Rommy menerima uang Rp 255 juta dari Haris Hasanudin. Uang tersebut berkaitan pengangkatan Haris sebagai Kepala Kanwil Kementerian Agama Jawa Timur.
Simak Video "Penyuap Rommy, Haris Hasanudin Divonis 2 Tahun Penjara"
[Gambas:Video 20detik]
(fai/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini