Putusan Praperadilan Istri Kivlan Zen Akan Dibacakan Hari Ini

Putusan Praperadilan Istri Kivlan Zen Akan Dibacakan Hari Ini

Yulida Medistiara - detikNews
Senin, 09 Sep 2019 06:30 WIB
Foto: Praperadilan yang dimohonkan istri Kivlan Zen (Yulida-detik)
Jakarta - Praperadilan yang diajukan istri Kivlan Zen, Dwitularsih Sukowati, terhadap Kapolri Jenderal Tito Karnavian memasuki babak akhir. Hakim akan membacakan putusan sidang praperadilan hari ini.

Sidang diagendakan pada Senin (9/9/2019) pukul 11.00 WIB di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan. Pengacara Dwitularsih, Tonin Tachta, yakin praperadilan yang diajukannya dikabulkan karena polisi dianggap tidak sesuai prosedur.

"Mendapatkan tembusan penangkapan dan tembusan penahanan, serta salinan penyitaan adalah hak keluarga atau serumah dengan tersangka, ibu Kivlan tidak pernah diberikan oleh karena itu penyidik telah melanggar KUHP," kata Tonin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dia optimistis permohonan praperadilannya akan dikabulkan. "Kalau tidak optimis maka praperadilan tidak akan diajukan. Dengan dikabulkannya maka, proses penyidikan menjadi batal demi hukum," ujar Tonin.



Dwitularsih Sukowati sebelumnya mengajukan gugatan praperadilan melawan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Salah satu alasan Dwitularsih menggugat Kapolri adalah tidak menerima salinan penangkapan dan penahanan suaminya serta tidak menerima surat penyitaan kendaraan.



Tonton juga video Pengacara Kivlan Zen Pesimistis Bakal Menang Praperadilan:

[Gambas:Video 20detik]

(yld/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads