Purnama menyebut Bripka NH dilarikan ke rumah sakit karena luka serius setelah diserang ZA. ZA kemudian diperiksa setelah pergumulan tersebut.
"ZA sempat dilakukan pemeriksaan dari Satuan Reskrim Polres Lombok Timur namun saat pemeriksaan ZA tiba-tiba tidak sadarkan diri. Selanjutnya anggota piket membawa ZA ke RSUD Selong untuk dilakukan pertolongan," katanya.
"Untuk diketahui, menurut keterangan keluarga dan Kepala Puskesmas Masbagik bahwa ZA mengalami gangguan kejiwaan sejak tahun 2013 dibuktikan dengan rekam medis dari RSJ Mutiara Sukma Selagalas Mataram," imbuh Purnama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polisi menyebut pihak keluarga sudah menerima dengan ikhlas kematian ZA dan menolak autopsi serta tidak menuntut dilakukannya proses secara hukum. Pada Sabtu 7 September 2019 sekitar pukul 14.30 Wita, dilangsungkan pertemuan di Masjid Nurul Yakin Tunjang Selatan, Desa Paokmotong, terkait meninggalnya ZA yang juga dihadiri Kapolsek Masbagik.
Sementara itu, salah seorang anggota keluarga ZA, Heri, menyebut ditemukan luka penuh lebam saat mayat ZA dimandikan.
"Saat mandikan jenazah itu banyak sekali luka. Lebam di mata kanan, di telinga bengkak, sampai kaki biru kayaknya ditendang," ungkapnya.
(gbr/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini