Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Sopiandi Bunuh Istri di Kebon Jeruk

Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Sopiandi Bunuh Istri di Kebon Jeruk

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Minggu, 08 Sep 2019 19:15 WIB
Foto: SO (tengah), suami pembunuh istri di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, ditetapkan jadi tersangka. (istimewa)
Jakarta - Polisi hari ini menggelar prarekonstruksi dalam kasus pembunuhan suami istri karena sang suami cemburu dengan istrinya yang menulis status 'janda' di akun Facebooknya. Sebanyak 53 adegan diperagakan tersangka Sopiandi dalam prarekonstruksi itu.

"Pagi tadi kita gelar prarekonstruksi. Ada 53 adegan yang diperagakan tersangka," kata Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu kepada detikcom, Minggu (8/9/2019).

Erick mengatakan prarekonstruksi itu berlangsung di Polsek Kebon Jeruk pagi tadi. Prarekonstruksi itu digelar untuk menyamakan fakta dan keterangan tersangka sebab, tersangka sempat berbohong saat memberikan keterangan ke polisi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rekon diperlukan penyidik terlebih tersangka sempat berbohong dengan membuat alibi dan berusaha menghilangkan barang bukti," ungkap Erick.

Erick menyebut prarekonstruksi itu diperankan langsung oleh tersangka. Sebanyak 53 adegan dari awal tersangka membunuh hingga membawa korban ke rumah sakit dilakukan tersangka.

"Iya dari awal pembunuhan sampai dengan proses melarikan diri dan menghilangkan barang bukti kemudian ditangkap," jelasnya.

Selain itu, untuk meyakinkan penyidik, polisi berencana akan menggelar rekonstruksi kembali. Rekonstruksi itu akan berlangsung pada Senin (9/9) besok dan berlangsung di tempat kejadian perkara.

"Rencananya besok kita rekonstruksi di TKP bersama dengan jaksa. Rekonstruksi besok bertujuan untuk menyamakan keterangan pelaku dan saksi-saksi serta menguatkan barang bukti yang ditemukan di TKP," kata Erick.
Polisi Gelar Prarekonstruksi Kasus Sopiandi Bunuh Istri di Kebon JerukFoto: Sopiandi memperagakan aksinya dalam prarekonstruksi (dok. Istimewa)

Diketahui, kasus pembunuhan ini bermula dari penemuan mayat wanita di Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pada Rabu, 28 Agustus lalu. Kondisi mayat wanita itu bersimbah darah dan penuh luka tusukan benda tajam.


Dari pengusutan polisi, suami wanita itu, yang tak lain adalah Sopiandi, ditetapkan sebagai tersangka. Sopiandi mengakui perbuatannya tersebut.

Pembunuhan itu dilatarbelakangi rasa cemburu. Sopiandi juga kesal karena istrinya memblokir pertemanannya di Facebook. (sam/fdu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads