"Koalisi Masyarakat Sipil meminta Presiden Joko Widodo untuk melakukan langkah-langkah, pertama, tidak menerbitkan Surpres atas RUU Revisi UU KPK yang diusulkan DPR," kata peneliti ICW, Lalola Easter, di kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (8/9/2019).
Koalisi Masyarakat meminta Jokowi berkomunikasi intensif dengan partai politik pendukung pemerintah agar tidak memilih calon pimpinan KPK yang memiliki rekam jejak yang tidak baik pada sesi fit and proper test capim KPK. Selain itu, mereka meminta Jokowi menyampaikan ke parpol pendukungnya untuk tidak melanjutkan rencana pembahasan revisi UU KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Asfinawati mengingatkan Jokowi menunjukkan komitmen pemberantasan korupsinya pada periode kedua pemerintahannya. Dia mengingatkan tindakan Jokowi nantinya akan dinilai masyarakat apakah mendukung pelemahan pemberantasan korupsi atau menguatkan pemberantasan korupsi.
"Kita masih punya presiden beliau belum dilantik, tapi beliau masih presiden sebelumnya dan presiden akan dicatat di dalam sejarah dan dicatat oleh seluruh rakyat Indonesia apakah dia mengambil tindakan untuk mendukung pemberantasan korupsi atau akan mengambil tindakan yang berada pada sisi pelemahan atau jangan-jangan berada pada sisi koruptor," kata Asfina.
Dalam kesempatan yang sama, Dewan Eksekutif Nasional Walhi Khalisah Khalid mengatakan pentingnya KPK diperkuat. Sebab, selama ini KPK sudah mendukung pengungkapan kasus korupsi di sektor lingkungan hidup.
"Kita melihat KPK merupakan salah satu institusi penting yang bersama-sama dengan masyarakat sipil mendorong pembenahan tata kelola di sektor SDA dan lingkungan hidup. Harapannya, KPK memang bisa membantu kita memutus rantai korupsi itu," kata Khalisah.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini