Arsul Tunjukkan Bukti Dukungan RUU KPK, Ruki Membantah

Round-Up

Arsul Tunjukkan Bukti Dukungan RUU KPK, Ruki Membantah

Tim detikcom - detikNews
Sabtu, 07 Sep 2019 20:00 WIB
Taufiequrrachman Ruki (Foto: Lamhot Aritonang/detikcom)


Atas tudingan Arsul itu, Ruki pun membantah tegas. Dia menegaskan kala itu, justru pihaknya tak setuju revisi UU KPK.

Ruki mengatakan ketidaksetujuan revisi UU KPK bahkan disampaikan dalam surat jawaban pimpinan KPK atas surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pendapat dan pandangan KPK mengenai revisi UU KPK. Dalam surat itu juga, kata dia, tak pernah ada usulan dari pihaknya kepada pemerintah untuk merevisi UU KPK.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"(Surat itu) ditandatangani kami berlima. Tidak cuma Taufik sendiri, tapi lima pimpinan. Apa jawaban kami terhadap surat itu? Pertama pada prinsipnya kami pimpinan KPK tidak setuju keinginan beberapa anggota DPR untuk merevisi UU KPK," kata Ruki kepada wartawan, Sabtu (7/9/2019).

Ruki mengatakan, kala itu pimpinan KPK juga menyarankan agar pemerintah dan DPR merevisi dan harmonisasi UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor, KUHP, dan KUHAP sebelum merevisi UU KPK. Menurut dia, UU tersebut lebih urgen untuk direvisi. Apalagi, selama ini draf revisi UU KPK dinilai melemahkan KPK.

"Terhadap rumusan substansi di atas, KPK berharap pemerintah bisa pertahankan usul KPK," katanya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads