Atas tudingan Arsul itu, Ruki pun membantah tegas. Dia menegaskan kala itu, justru pihaknya tak setuju revisi UU KPK.
Ruki mengatakan ketidaksetujuan revisi UU KPK bahkan disampaikan dalam surat jawaban pimpinan KPK atas surat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta pendapat dan pandangan KPK mengenai revisi UU KPK. Dalam surat itu juga, kata dia, tak pernah ada usulan dari pihaknya kepada pemerintah untuk merevisi UU KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ruki mengatakan, kala itu pimpinan KPK juga menyarankan agar pemerintah dan DPR merevisi dan harmonisasi UU nomor 31 tahun 1999 tentang Tipikor, KUHP, dan KUHAP sebelum merevisi UU KPK. Menurut dia, UU tersebut lebih urgen untuk direvisi. Apalagi, selama ini draf revisi UU KPK dinilai melemahkan KPK.
"Terhadap rumusan substansi di atas, KPK berharap pemerintah bisa pertahankan usul KPK," katanya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini