Franz Magnis menjelaskan aturan hukum Internasional yang tak tertulis itu menyatakan jika batas-batas negara yang ditarik pada zaman kolonial tidak bisa dilepas. Menurutnya, aturan itu juga berlaku di seluruh dunia bukan hanya untuk Papua.
"Ada suatu hukum yang tak tertulis internasional yang menyatakan batas-batas negara yang ditarik waktu kolonial tidak boleh diubah. Tidak hanya Papua dan Papua Nugini, di Afrika banyak, Eropa. Misalnya Aljazair dan Mali, Mozambik dan Kenya. Mengapa tidak boleh diubah karena batas ini berkaitan dengan budaya suku, etnik, begitu. Kalau dilepas semua kacau total," paparnya.
Menko Polhukam Wiranto sebelumnya menuturkan pemerintah selalu membuka ruang dialog bagi pelaku rusuh di Papua. Tapi peluang mengenai referendum, pasti ditolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(ibh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini