Ketujuh tersangka itu adalah istri Pupung bernama Aulia Kesuma, Kelvin, dua eksekutor bernama Agus dan Sugeng, eks pembantu Aulia bernama Karsini alias Tini dan suaminya Rodi serta Supriyanto alias Alpat. Mereka ditangkap di waktu dan lokasi yang berbeda.
Berikut peran ketujuh tersangka pembunuhan Pupung dan Dana seperti dirangkum detikcom, Sabtu (7/9/2019):
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kasus pembunuhan Pupung dan Dana yang mayatnya dibakar di Sukabumi, Jawa Barat, ternyata diotaki oleh Aulia Kesuma. Aulia merupakan istri Pupung sekaligus ibu tiri Dana.
Aulia Kesuma membunuh suaminya, Pupung, dengan cara memberikan obat tidur ke dalam minuman jus. Obat tidur itu dibelinya di toko obat di Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan.
Hal ini terungkap dalam adegan rekonstruksi yang digelar di Apartemen Kalibata City, Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis (5/9/2019). Setiba di Apartemen Kalibata City Tower Mawar, Aulia dan penyidik dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya memperagakan adegan di dalam sebuah toko obat.
Di sana, Aulia memperagakan saat dia membeli obat tidur. Aulia memasukkan 30 butir obat tidur yang dicampurkan ke dalam jus untuk membunuh suaminya.
Setelah itu, Aulia pergi ke minimarket di tower yang sama. Di situ, dia membeli handuk yang digunakan untuk membekap suaminya.
Selain membeli obat tidur, Aulia Kesuma menyiapkan minuman beralkohol dan jus untuk melenyapkan suami dan anak tirinya. Bahan-bahan itu dipersiapkan Aulia dan anaknya, Kelvin, di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.
2. Kelvin
Peran Kelvin dalam kasus pembunuhan Pupung dan Dana ini membantu Aulia Kesuma dan dua eksekutor dalam membunuh dan membakar korban. Kelvin bertugas membakar mobil yang berisi jenazah ayah dan anak itu di kawasan Sukabumi.
Sebelum dibakar, Aulia membeli sebotol bensin yang kemudian diberikan kepada Kelvin untuk membakar mobil. Kelvin terkena sambaran api dari mobil. Ia mengalami luka di bagian wajah dan tangan. Ia kini masih dirawat di RS Pertamina, Jakarta.
3. Dua Eksekutor Agus dan Sugeng
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tersangka Aulia menyewa kedua eksekutor yang berasal dari Lampung. Kedua eksekutor itu diketahui dari suami bekas pembantu di rumah Aulia.
"Setelah dihubungi di Lampung, datanglah itu 2 orang laki-laki inisial (tersangka) S dan A datang ke Jakarta, datang ke Jakarta menggunakan travel," kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (27/8).
Argo mengatakan kedua tersangka dijemput Aulia di wilayah Kalibata, Jaksel, dan merencanakan aksi pembunuhan itu. Tersangka Sugeng dan Agus berperan memberi racun di minuman yang diberikan kepada korban Pupung.
"Setelah dia sampai di rumahnya di Lebak Bulus, tersangka A dan S ini memberikan racun kepada korban di minuman yang diberikan racun dengan harapan dia langsung meninggal. Setelah dia lemas dan dicek-cek dia ternyata nggak gerak dan dia dinyatakan sudah meninggal," ungkap Argo.
Selanjutnya, Aulia menyuruh anaknya berinisial Kelvin mencekoki miras ke korban Adi Pradana. Setelah dicekoki miras, korban dibekap hingga tewas.
"Istri korban ini menyuruh kepada anaknya si K itu menyuruh untuk anaknya korban inisial D untuk diberi miras akhirnya mabuk dan nggak sadar dan kemudian dibekap di sana," kata Argo.
4. Tini, Rodi dan Alpat
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan Rodi, Tini dan Alpat ikut merencanakan dan membantu proses pembunuhan serta pembakaran Pupung-Dana. Itu semua berawal dari curhatan Aulia Kesuma kepada Karsini.
"Seperti yang telah disampaikan pada pres rilis sebelumnya, semua ini berencana dari curhatan saudara Aulia menyampaikan kepada mantan pembantunya yaitu saudara Karsini. AK alias Aulia itu curhat dia merasa kesulitan masalah utang di bank dan suaminya tidak izinkan jual asetnya sehingga ada kekecewaan dan berencana habisi suami dan anaknya," kata Suyudi di Mapolda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Menurut Suyudi, Karsini merasa iba melihat majikannya terlilit utang sampai Rp 10 miliar. Karsini kemudian menghubungi suaminya Rodi untuk merencanakan penyantetan terhadap Pupung.
Singkat cerita, Aulia bersama sejumlah orang berangkat ke Yogyakarta untuk mencari tukang santet. Namun usaha mereka tak menemui hasil.
Mereka kemudian mencari cara lain untuk membunuh Pupung. Alhasil, terbersitlah ide untuk menembak Pupung. Tetapi lagi-lagi upaya itu gagal.
"Kemudian saudara Rodi mencoba untuk mencari senjata diminta saudara AK untuk melakukan penembakan namun walaupun sudah diberikan uang 2 kali sebesar Rp 25 juta dan Rp 10 juta tapi nggak berhasil juga," tutur Suyudi.
Setelah dua cara tak berhasil, Aulia dkk lalu merencanakan pembunuhan dengan memberi obat tidur kepada korban. Supriyanto alias Alpat juga memberikan usulan agar Pupung dibakar.
"Rencana santet dan penembakan dirubah menjadi pembunuhan dengan cara menyekap didahului pemberian obat tidur. Perencanaan ini ternyata dari keterangan AK (Aulia Kesuma) dan Rodi mereka berencana menghabisi dengan cara menyekap yang diberikan alkohol dan obat tidur. Ini disepakati AK, Rodi, Alpat. Kemudian mereka juga lah, saudara AK, Rodi yang membeli peralatan tersebut baik kain warna kuning, alkohol termasuk rencana membakar itu juga dicetuskan saudara Rodi dan Alpat," beber Suyudi.
"Bahkan saudara Alpat inilah yang berikan ide-ide lain gimana cara membakar dan juga memberikan ide untuk membocorkan saluran bensin yang ada di mobil Calya. Nah itu atas ide saudara Alpat," sambung Suyudi.
Menurut Suyudi, perencanaan pembunuhan dan pembakaran dilakukan secara matang. Alpat bahkan melakukan survei agar mobil korban bisa bocor.
"Saudara Alpat di daerah Kalibata dia sempat semacam survei lihat mobil dari bawah untuk bisa dibocorin. Ini untuk rencana setelah dibunuh kemudian dibakar dengan komponen obat nyamuk bakar kemudian digunakan juga dengan bensin dan korek api. Harapannya begitu terbakar ini bisa meledak dari saluran bensin yang menetes. Ini ide-ide Alpat," beber Suyudi.
Namun, sambung Suyudi, Alpat berubah pikiran saat rencana pembunuhan itu sudah matang. Alpat berpura-pura kesurupan.
Atas hal tersebut, polisi kemudian menangkap Aulia Kesuma, anaknya Kelvin, dan dua eksekutor bernama Agus dan Sugeng. Kelvin saat ini masih dirawat karena ikut terbakar saat proses pembakaran Pupung dan Dana.
Setelah itu, polisi menangkap tiga orang tersangka lagi di Sumatera Selatan. Ketiga tersangka bernama Rodi, Karsini dan Alpat itu ditangkap saat bersembunyi di gubuk kebun kopi di Ogan Komelir Ulu (OKU), Sumatera Selatan pada Kamis (5/9) kemarin.
Halaman 2 dari 5
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini