Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut tersangka Aulia Kesuma menjanjikan uang Rp 500 juta untuk para tersangka yang membantunya membunuh suami dan anak tirinya itu. Aulia disebut polisi juga memberikan uang kepada para tersangka untuk melarikan diri usai berhasil membunuh korban.
"Jadi gini, memang ada yang dijanjikan, diucapkan oleh tersangka Aulia Rp 500 juta tetapi (tersangka Tini, Rodi, Alpat) baru disangoni Rp 8 juta," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Argo mengatakan Aulia memberikan uang itu untuk digunakan para tersangka melarikan diri. Ketiga tersangka itu awalnya melarikan diri ke Lampung.
"Dia diongkosin Rp 8 juta untuk ke Lampung," sebut Argo.
Argo menyebut setelah selesai merencanakan aksi pembunuhan, tersangka Rodi dan Alpat langsung kabur ke arah Lampung. Di sana, keduanya bertemu Tini yang lebih dulu berada di lokasi.
"Rodi dan Alpat naik bus dari Kampung Rambutan ke Merak dan Lampung Selatan di rumah Rodi. Di sana dia ketemu istrinya Rodi," jelas Argo.
Keesokan harinya, ketiga tersangka itu melanjutkan pelariannya. Mereka kabur hingga ke wilayah Sumatera Selatan untuk menghindari polisi. Polisi lalu menangkap para tersangka di gubuk di tengah-tengah kebun kopi di Gunung Bukit Barisan, OKU Selatan, Sumatera Selatan pada Kamis (5/9) kemarin.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini