"Masih ada satu tersangka ya. Kita belum tahu dia seperti apa, sekarang ada di mana, masih kita cari," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (6/9/2019).
Argo menyebut sosok tersangka yang diburu itu belum diketahui perannya. Polisi masih terus menyelidiki kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Diketahui, dalam kasus ini ada tujuh tersangka yaitu Aulia Kesuma, Kelvin, Tini, Rodi, Alpat, serta eksekutor Sugeng dan Agus. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari memperkenalkan eksekutor, menyusun rencana pembunuhan, hingga mengeksekusi korban.
Aulia membunuh suami dan anak tirinya karena terlilit masalah hutang sebesar Rp 10 miliar. Dia membunuh dengan tujuan untuk menjual rumah dan tanah korban untuk membayar utang-utangnya.
Mereka membunuh dengan cara memberikan 30 butir obat tidur ke minuman para korbannya. Setelah tidak sadar, korban dibekap hingga tewas menggunakan handuk yang diberikan alkohol. Kedua jasad korban kemudian dibakar bersamaan dengan satu unit mobil di wilayah Sukabumi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini