"Semua tetap, kecuali yang di Jalan Salemba Raya, itu penggal dari simpang Imam Bonjol ke arah utara yang ke arah simpang Matraman-Salemba itu dibebaskan yang di depan (RS) Carolus," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Jumat (6/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena Diponegoro kan satu arah. Jadi orang kalau sudah masuk ke Diponegoro, itu nggak bisa balik lagi dia, mau nggak mau harus melanggar ganjil-genap. Oleh sebab itu, dia harus balik kanan, keluar ganjil-genap," ucap Syafrin.
Dia mengatakan tak ada perubahan terkait ganjil-genap di Jalan Pramuka meski ada beberapa protes dari masyarakat yang ingin ke RSCM. Syafrin meminta masyarakat berputar ke kawasan Tugu Tani.
"Dari Jalan Pramuka, mereka bisa melingkar ke (Jalan Letjen) Suprapto, (kemudian ke) Tugu Tani, Tugu Tani ke Cikini, Cikini ke Diponegoro masuk," kata Syafrin.
Syafrin menyebut rambu-rambu tanda ganjil-genap sudah terpasang. Penerapan ganjil-genap tinggal menunggu pengesahan peraturan.
"Sudah terpasang semua, rambu-rambu semua sudah terpasang," kata Syafrin.
Syafrin tidak menyebut kapan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menandatangani peraturan. "Sabar, nanti akan segera diumumkan," ucap Syafrin.
Perluasan rute ganjil-genap di Jakarta masih dalam tahap uji coba, yang dimulai pada 12 Agustus 2019 dan bakal berakhir pada 6 September 2019. Selain perluasan, pemberlakuan jam ganjil-genap diperpanjang, yaitu pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.
Simak Video "Jurus Ilegal Anti Tilang Ganjil Genap"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini