"Semua tetap, kecuali yang di Jalan Salemba Raya, itu penggal dari simpang Imam Bonjol ke arah utara yang ke arah simpang Matraman-Salemba itu dibebaskan yang di depan (RS) Carolus," ucap Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Jumat (6/9/2019).
Dishub menyebut banyak pelanggar berasal dari Jalan Diponegoro. Mereka tidak bisa berputar balik untuk menghindari ganjil-genap.
"Karena Diponegoro kan satu arah. Jadi orang kalau sudah masuk ke Diponegoro, itu nggak bisa balik lagi dia, mau nggak mau harus melanggar ganjil-genap. Oleh sebab itu, dia harus balik kanan, keluar ganjil-genap," ucap Syafrin.