"Mengatasi kemacetan itu tidak bisa dengan cara single solution, tapi multi solution, termasuk ganjil genap, kewajiban bergiliran naik angkutan umum. Kalau yang saya usulkan itu kewajiban bergiliran naik angkutan umum. Setiap hari institusi pemerintah atau swasta itu naik angkutan umum, jadi bukan hanya hari Rabu saja," kata Darmaningtyas saat berbincang dengan dengan detikcom, Kamis (5/9/2019) malam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Lalu parkir yang mahal juga bagian dari mengatasi kemacetan, bukan hanya satu solusi saja. Jadi tidak apa-apa perluasan ganjil genap, kewajiban naik angkutan umum, itu dilaksanakan saja," ucapnya.
Ketua Institut Studi Transportasi itu pun berpendapat pengurangan pemakaian kendaraan di hari kerja juga bisa memberikan dampak positif pada kualitas udara di Jakarta. Jika ada rencana lain terkait pengurangan penggunaan kendaraan, menurutnya juga masih bisa diterima.
"Kalau angkutan berkurang kan kemacetan berkurang, polusi udara berkurang. Jadi secara otomatis punya dampak positif daripada menambah kendaraan bermotor terus-menerus," kata Darmaningtyas.
Sebelumnya Dishub DKI Jakarta mengungkapkan alasan di balik rencana usulan 'Rabu Tanpa Kendaraan Pribadi. Wacana itu muncul demi memperbaiki kondisi udara Jakarta.
"Kenapa demikian, karena kemacetan dan polusi udara Jakarta ini sudah sedemikan parahnya, dan harus kita jadikan musuh bersama," kata Kadishub DKI Jakarta Syafrin Lupito, Jumat (6/9).
Syafrin mengatakan sebagian besar polusi udara di Jakarta saat ini disebabkan kendaraan. Dengan pengurangan kendaraan setiap Rabu, menurutnnya akan otomatis mengurangi polusi udara Jakarta.
"Dengan kita melakukan pengurangan kendaraan bermotor yang beroperasi, otomatis sumber pencemar dari sektor transportasi itu juga berkurang. Kita pahami berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup, polusi udara di Jakarta itu 75 persen berasal dari sektor transportasi," ujarnya.
Simak Video "Kurangi Polusi dengan Diet Emisi Yuk!"
(abw/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini