Febri mengaku tak tahu KPK mana yang dimaksud Fahri. Dia mengatakan masyarakat sudah paham banyak akal-akalan yang dilakukan agar KPK tidak bisa bekerja memberantas korupsi lagi.
"Saya tidak tahu, KPK mana yang dimaksud tersebut. Apalagi sekarang banyak organisasi yang mengaku-ngaku KPK. Tapi kami yakin masyarakat paham, banyak akal-akalan yang dilakukan agar KPK tidak bisa bekerja memberantas korupsi lagi," ucap Febri.
Fahri sebelumnya mengatakan persetujuan DPR untuk merevisi UU KPK berlandaskan aspirasi banyak pihak. Bahkan, kata dia, disepakatinya rencana revisi UU KPK menjadi RUU inisiatif DPR itu juga diminta para pimpinan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga menyatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) setuju dengan rencana revisi UU KPK. Menurut Fahri, banyak pihak yang resah atas UU KPK yang berlaku saat ini.
"DPR saya kira tidak pernah berhenti, karena saya sendiri pernah menghadiri rapat konsultasi dengan presiden. Presiden sebetulnya setuju dengan pikiran mengubah UU KPK itu sesuai permintaan banyak pihak, termasuk pimpinan KPK, akademisi, dan sebagainya," paparnya.
Kesepakatan untuk merevisi UU KPK telah disetujui seluruh fraksi di DPR RI menjadi RUU inisiatif DPR. Persetujuan seluruh fraksi tersebut disampaikan dalam sidang paripurna DPR yang digelar di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9).
Pimpinan rapat, yakni Utut Adianto, awalnya meminta persetujuan seluruh fraksi terkait revisi UU MD3 dan UU KPK. Utut bertanya apakah pendapat setiap fraksi terkait revisi UU MD3 dan UU KPK dapat disampaikan secara tertulis ke pimpinan. Semua fraksi pun setuju.
DPR Setuju UU KPK Direvisi, Ketua KPK: Kami di Ujung Tanduk
(fai/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini