"Saya memohon maaf yang sebesar-besarnya pada Ibu Astiah. Saya sangat menyesali perbuatan saya pada wali kelas adik saya," ujar AP saat berbicara dalam rilis kasus di Mapolres Gowa, Kamis (5/9/2019).
Sementara itu, Kapolres Gowa AKBP Shinto Silitonga mengatakan penganiayaan kakak beradik ini dilakukan karena keduanya ikut emosi saat mendatangi sekolah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bersama ibunya berinisial R, kedua pelaku datang ke sekolah terkait dengan kasus perkelahian adiknya. Diduga R dan kedua pelaku tak terima penanganan perkelahian anaknya oleh guru sekolah.
"Informasi pertengkaran adiknya direspons secara tidak etis dengan mendatangi sekolah dan salah satu perempuan lainnya menjewer lawan adiknya menuju ruang guru yang mengakibatkan keributan di ruang guru sampai ke ruang kelas," kata Shinto.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini