Dia menyebutkan setiap bulannya Pemerintah Provinsi Sulsel harus membayarkan gaji sebesar Rp 8,8 juta per orang kepada stafsus ini.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPRD Sulsel Fachruddin Rangga mengatakan pos anggaran gaji stafsus tidak jelas dan memang tidak pernah ada pembahasan anggaran soal itu di DPRD.
"Kalau ditanya soal pos anggarannya jelas tidak ada. Itu yang kemarin kita kejar. Dia (Gubernur Sulsel) selipkan dan sembunyikan di mana itu pos anggaran. Tapi pembahasan anggaran kemarin tidak pernah melihat pos anggaran itu," tegasnya.
(tfq/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini