Maros - DPRD Sulawesi Selatan (
Sulsel) akan meminta pemerintah Sulsel tidak lagi menggaji stafsus dengan menggunakan anggaran daerah. Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah meminta masalah gaji ini tidak diperuncing.
"Ah jangan memperuncing sesuatu lah," kata Nurdin Abdullah di Kabupaten Maros, Sulsel, Kamis (5/9/2019). Nurdin enggan berkomentar lebih lanjut tentang masalah ini.
Polemik gaji stafsus ini berawal dari pihak DPRD Sulsel khususnya dari Komisi A. Komisi A hendak meniadakan anggaran bagi staf khusus gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ketua Komisi A Andi Imran Tata menyebut pokja pemerintahan tidak menginginkan gaji stafsus gubernur dan wagup yang berjumlah 13 orang dibayarkan oleh Biro Umum Pemprov Sulsel.
Dia menyebutkan setiap bulannya Pemerintah Provinsi Sulsel harus membayarkan gaji sebesar Rp 8,8 juta per orang kepada stafsus ini.
Sementara itu, Ketua Badan Anggaran DPRD Sulsel Fachruddin Rangga mengatakan pos anggaran gaji stafsus tidak jelas dan memang tidak pernah ada pembahasan anggaran soal itu di DPRD.
"Kalau ditanya soal pos anggarannya jelas tidak ada. Itu yang kemarin kita kejar. Dia (Gubernur Sulsel) selipkan dan sembunyikan di mana itu pos anggaran. Tapi pembahasan anggaran kemarin tidak pernah melihat pos anggaran itu," tegasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini