PDIP: Isu Papua Harus Jadi Momentum Penyadaran Bahaya Rasisme

PDIP: Isu Papua Harus Jadi Momentum Penyadaran Bahaya Rasisme

Marlinda Oktavia Erwanti - detikNews
Kamis, 05 Sep 2019 10:23 WIB
Politikus PDIP Charles Honoris (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - PDIP mengapresiasi langkah cepat Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku rasisme terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur. PDIP pun meminta isu Papua ini menjadi momentum untuk menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya rasisme.

"Hal ini harus menjadi momentum untuk menggugah kesadaran kita semua tentang bahaya rasisme dan bahwa diskriminasi terhadap ras dan etnis bukan saja salah secara moral, tetapi juga memiliki sanksi hukum yang tegas bagi para pelakunya," kata anggota Fraksi PDIP Charles Honoris kepada wartawan, Kamis (5/9/2018).
Charles mengatakan perilaku diskriminasi terhadap ras dan etnis adalah sikap yang tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun. Dia mengatakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis memberikan perlindungan kepada warga negara dari perilaku diskriminatif oleh siapa pun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Oleh karena itu, sudah tepat apabila Polri melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan kebencian terhadap masyarakat Papua di Jawa Timur beberapa saat lalu," ujarnya.


Menurut Charles, negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan HAM seperti Indonesia wajib mengupayakan penghapusan segala bentuk diskriminasi, baik berdasarkan ras, suku, maupun agama. Apalagi Indonesia adalah negara yang penduduknya sangat beragam, sehingga penyebaran kebencian dan perilaku diskriminatif terhadap ras, etnis, dan agama sangat membahayakan keutuhan NKRI.

"Oleh karena itu, penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan tindak diskriminasi maupun menyebarkan kebencian harus dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum terhadap segala bentuk diskriminasi juga harus dilakukan tanpa menunggu adanya gejolak di tengah masyarakat," tutur Charles.
Charles pun meminta pemerintah ke depan harus dapat menggandeng berbagai elemen masyarakat. Hal itu untuk terus melakukan sosialisasi kepada publik bahwa sikap rasisme bukan saja salah secara moral, tapi juga mempunyai ancaman hukuman pidana yang tidak ringan.

"Bahwa tidak ada perbuatan rasis yang terlalu kecil, sehingga tidak mempunyai konsekuensi hukum atasnya," kata Charles.

Seperti diketahui, polisi telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka rasisme terhadap mahasiswa Papua di Asrama Mahasiswa Papua (AMP) beberapa waktu lalu. Di antaranya, korlap aksi di Asrama Mahasiswa Papua (AMP), Tri Susanti atau Mak Susi, dan staf kecamatan Samsul Arifin (SA).
Halaman 2 dari 2
(mae/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads