"Harapan saya, Presiden mau meminta pendapat publik lalu pendapat publik itu dijadikan sandaran Presiden untuk membuat ranking. Jadi siapa calon nomor satu sampai lima yang paling dia unggulkan, itu yang dia buat. Supaya publik menjadi tahu, pihak politisi menjadi tahu, bahwa mana yang sebenarnya dia unggulkan," kata Zainal di Hotel JS Luwansa, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (4/9/2019).
Baca juga: DPR Terima Daftar 10 Capim KPK dari Jokowi |
Dia mengatakan jika Jokowi sudah membuat rangking lima besar capim KPK yang mau dikawalnya, maka Jokowi bisa mengonversi kekuatan politiknya di DPR untuk mendukung lima calon yang diunggulkannya itu. Jokowi dinilai bisa meminta partai koalisinya mengawal lima calon itu.
"Jadi kalau Presiden menganggap bahwa lima nama terbaik itu tadi mau dia kawal, maka seharusnya dia mengonversi itu menjadi kekuatan politiknya yang katanya 61 persen di DPR. Jadi dia bisa meminta partai-partai koalisinya untuk 'kawalin dong', jangan hanya sekadar ditaruh namanya di situ kemudian tidak ada pengawalan," ujar Zainal.
Selanjutnya, Zainal menyarankan fit and proper test untuk capim KPK dilakukan oleh DPR periode 2019-2024. Menurutnya, tak ada keharusan fit and proper test capim KPK dilakukan DPR periode saat ini.
"Kalau saya sih berharap nggak usah DPR sekarang, concern untuk memikirkan itu barangkali sudah sangat, hampir tidak ada alasan. Cuma pertanyaan saya, buat apa dipercepat? Nggak ada juga urgensinya bahwa harus di-fit and proper test sekarang. Menurut saya malah tidak lebih menguntungkan yang sekarang dibanding yang akan datang," pungkasnya. (azr/haf)