Jakarta - DPR RI telah menerima surat berisi daftar nama Capim KPK dari Presiden Joko Widodo (
Jokowi). Surat tersebut diterima DPR siang tadi.
"Iya betul sudah kami terima tadi siang," kata Sekjen DPR Indra Iskandar saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menyebut surat dari Jokowi akan segera dibahas oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Rencananya, surat tersebut akan dibacakan di rapat paripurna esok hari.
"Sore ini langsung dibahas di Bamus. Besok di paripurna," terang Indra.
Sebelumnya, Jokowi telah menyetujui 10 nama Capim KPK hasil penyaringan Pansel. Kesepuluh capim tersebut selanjutnya akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi III DPR.
Sepuluh nama capim KPK hasil seleksi Pansel dimaksud adalah:
1. Alexander Marwata, Komisioner KPK
2. Firli Bahuri, Anggota Polri
3. I Nyoman Wara, Auditor BPK
4. Johanis Tanak, Jaksa
5. Lili Pintauli Siregar, Advokat
6. Luthfi Jayadi Kurniawan, Dosen
7. Nawawi Pomolango, Hakim
8. Nurul Ghufron, Dosen
9. Roby Arya B, PNS Sekretariat Kabinet
10. Sigit Danang Joyo, PNS Kementerian Keuangan.
Simak Video "Restu Jokowi kepada Capim KPK di Tengah Kritik Publik"
[Gambas:Video 20detik]
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini