Serahkan Diri, Dirut PTPN III Tersangka Suap Diperiksa Intensif KPK

Serahkan Diri, Dirut PTPN III Tersangka Suap Diperiksa Intensif KPK

Zunita Putri - detikNews
Rabu, 04 Sep 2019 10:43 WIB
Gedung KPK (Rachman Haryanto/detikcom)


Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka, yaitu pemilik PT Fakar Mulia Transindo Pioeko Nyotosetiadi sebagai pemberi. Sedangkan sebagai penerima adalah Dirut PTPN III (Persero) Dolly Pulungan dan Direktur Pemasaran PTPN III (Persero) I Kadek Kertha Laksana.

Ketiganya diduga ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait distribusi gula di PTPN III 2019. Dolly diduga KPK menerima suap SGD 345 ribu dari Pioeko.

(zap/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads