"Kami memang sudah mendapatkan informasi terkait dengan OTT yang membawa ketua DPD kami, DPD Kalbar atas OTT KPK ya. PD jelas sikapnya, apabila ada kader yang menjadi tersangka pidana korupsi, tentu pakta integritas yang telah ditandatangani oleh kader akan bermanfaat dan berfungsi, yaitu diberhentikan dengan tidak hormat," kata Kadiv Hukum dan Advokasi DPP PD Ferdinand Hutahaean kepada wartawan, Rabu (4/9/2019).
Demokrat amat menyayangkan kadernya bisa terjerembap ke dalam kasus korupsi. Sebelum Suryadman Gidot, Bupati Muara Enim Ahmad Yani, yang juga Ketua DPC PD setempat, turut terkena OTT KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya diberitakan, KPK menangkap Bupati Bengkayang Suryadman Gidot dalam OTT di Kalimantan Barat. Uang ratusan juta rupiah diamankan.
KPK menduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang. Selain bupati, KPK mengamankan pejabat Pemkab lainnya. Total ada 5 orang yang saat ini sudah berada di KPK.
Baca juga: OTT di Kalbar, KPK Amankan Bupati Bengkayang |
"Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/9).
Mereka yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Simak Video "Restu Jokowi kepada Capim KPK di Tengah Kritik Publik"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini