"Ada uang ratusan juta juga yang kami amankan sebagai barang bukti," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/9/2019).
Baca juga: OTT di Kalbar, KPK Amankan Bupati Bengkayang |
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dua lainnya dibawa pagi ini ke KPK dari Pontianak," ungkapnya.
![]() |
Mereka yang diamankan dalam OTT ini masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.
Sebelumnya, KPK telah melakukan dua OTT berturut-turut dalam dua hari. OTT KPK tersebut melibatkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Direktur Utama (Dirut) PTPN III Dolly Pulungan.
![]() |
OTT Bupati Bengkayang ini merupakan OTT ketiga KPK dalam dua hari. Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan penindakan dengan cara operasi tangkap tangan (OTT) masih diperlukan. Laode mengatakan, sebagai aparat penegak hukum, KPK tak boleh mendiamkan bila terjadi tindak kejahatan.
"Menurut kami, masih dibutuhkan (OTT) karena aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan terjadi ada kejahatan," kata Laode M Syarif di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini