"Lima orang, termasuk Bupati, pejabat Pemkab lain sudah di KPK," kata juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat dimintai konfirmasi, Rabu (4/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Diduga ada transaksi terkait proyek di Pemkab Bengkayang," ujarnya.
Sebelumnya, KPK telah melakukan dua OTT berturut-turut dalam dua hari. OTT KPK tersebut melibatkan Bupati Muara Enim Ahmad Yani dan Direktur Utama (Dirut) PTPN III Dolly Pulungan.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK kemarin. Selain itu, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka di kasus masing-masing.
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menegaskan penindakan dengan cara operasi tangkap tangan (OTT) masih diperlukan. Laode mengatakan, sebagai aparat penegak hukum, KPK tak boleh mendiamkan bila terjadi tindak kejahatan.
"Menurut kami, masih dibutuhkan (OTT) karena aparat penegak hukum tidak boleh membiarkan terjadi ada kejahatan," kata Laode M Syarif di KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (4/9).
Simak Video "Restu Jokowi kepada Capim KPK di Tengah Kritik Publik"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini