Sebelumnya diberitakan, Menko Polhukam Wiranto mengatakan saat ini pemerintah melakukan pembatasan warga negara asing (WNA) ke Papua. Wiranto mengatakan pembatasan berkaitan dengan situasi keamanan di Papua.
"Untuk sementara kan sebentar aja kita akan membatasi. Membatasi itu bukan berarti tidak sama sekali. Tentu ada filter-filter tertentu yang berhubungan dengan masalah keamanan, masalah keselamatan, dan sebagainya," kata Wiranto di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (3/9).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Senin (2/9) lalu, Kantor Imigrasi Sorong mendeportasi 4 warga negara (WN) Australia. Para WNA itu diduga ikut dalam aksi 'Papua Merdeka' di Sorong, Papua Barat.
"Kantor Imigrasi Kelas II Sorong telah melakukan pendeportasian terhadap 4 (empat) orang warga negara Australia yang diduga turut serta dalam aksi unjuk rasa OAP yang bertujuan untuk menuntut kemerdekaan Papua di depan Kantor Wali Kota Sorong," kata Kasubbag Humas Direktorat Jenderal Imigrasi Sam Fernando dalam keterangannya, Senin (2/9).
(nvl/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini