Sementara itu, promotor disertasi, Khoiruddin Nasution, menjelaskan, dalam penelitiannya, Abdul mengkaji konsep 'milk al-yamin' yang digagas Muhammad Syahrur. Syahrur ialah warga Suriah yang pernah menetap lama di Rusia, negara yang bebas dalam urusan pernikahan.
'Milk al-yamin' secara harfiah bisa diartikan 'kepemilikan tangan kanan' atau 'kepemilikan penuh'. Fukaha (ahli fiqh) masa lalu mengartikan 'milk al-yamin' sebagai wewenang pemilik atas jariyah (budak perempuan) untuk mengawininya, tapi ia wajib berlaku adil.
Syahrur memiliki penafsiran berbeda mengenai konsep 'milk al-yamin'. Menurut Syahrur, tidak hanya budak yang boleh dikawini, tapi juga mereka yang diikat dengan kontrak hubungan seksual. Pandangan Syahrur itulah yang dikaji Abdul Aziz.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rdp/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini