Jakarta - Tersangka pembunuhan suami-anak tiri,
Aulia Kesuma, menyebut suaminya, Edi Candra Purnama alias Pupung Sadili, selama ini tidak bekerja. Aulia mengklaim dialah yang menghidupi keluarga dengan cara membuka restoran hingga warteg.
"Saya tidak akan bicara bohong ya. Kalau Pak Edi bekerja, saya nggak akan bilang dia nggak kerja. Pak Edi memang kerjaanya setiap hari di rumah dari zamannya buka restoran sampai saya hamil 9 bulan saya masih belanja ke (supermarket)," kata Aulia dalam wawancara eksklusif dengan
detikcom di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (3/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aulia mengatakan pernikahannya itu sudah berjalan 9 tahun. Selama menikah dengan Pupung, Aulia menyebut dirinyalah yang bekerja dan selalu memfasilitasi kehidupan Pupung dan anak tiri ataupun anak kandungnya.
"Saya harus cari uang untuk
hidupin anak saya, anak dia. Saya nggak pernah perhitungan. Dia mau makan apa setiap hari yang enak-enak saya selalu kasih. Dia mau beli ini, pergi mau ketemu teman harus selalu ada uang," ungkap Aulia sambil menangis terisak.
Aulia mengatakan dirinya dengan sang suami memiliki satu restoran dan ditutup pada 2015 karena pengeluaran di restoran itu lebih besar daripada pemasukan. Dari restoran itu, Aulia memiliki utang mencapai Rp 10 miliar. Setelah menutup restoran, Aulia membuka usaha warteg di kawasan Blok M, Jaksel, dan dikelola oleh dirinya sendiri dengan satu karyawan.
Aulia menyebut utang yang ditanggung olehnya sama sekali tidak dipikirkan Pupung. Pupung sebutnya malah lepas tangan dan tidak mau ikut menanggung utang itu.
"Pak Edi pernah bentak saya, maki-maki saya mengenai utang, dia bilang saya bikin dia bangkrut, saya bikin dia sial, gara-gara nikah sama saya sampai aset tersita sama bank dengan nilai Rp 10 miliar," kata Aulia.
Alasan itulah yang membuat Aulia gelap mata sehingga membunuh suami dan anak tirinya. Aulia membunuh dengan harapan bisa menjual aset korban untuk melunasi utang-utangnya.
Seperti diberitakan, peristiwa pembunuhan ini terjadi pada Minggu (25/8) pukul 12.30 WIB. Pembunuhan terjadi di rumah korban di Lebak Bulus, Jaksel.
Tersangka Aulia membayar dua eksekutor, yakni A dan S, untuk menghabisi sang suami, Edi Candra Purnama alias Pupung (54), dengan racun. Sedangkan Aulia juga menyuruh anaknya menghabisi anak tirinya, yakni Mohammad Adi Pradana alias Dana (23), dengan cara dicekoki miras dan dibekap.
Setelah dinyatakan tewas, Aulia dan anaknya berinisial KV membawa 2 jasad korban ke Sukabumi. Di sana, KV membakar 2 jasad korban dan 1 unit mobil menggunakan bensin.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini