Selisih Pendapat Komisi III DPR Soal Hasil Seleksi Capim KPK

Round-Up

Selisih Pendapat Komisi III DPR Soal Hasil Seleksi Capim KPK

Tim detikcom - detikNews
Senin, 02 Sep 2019 21:00 WIB
Gedung baru KPK (Foto: Rachman Haryanto-detikcom)
Jakarta - Komisi III DPR RI selisih pendapat tentang hasil seleksi calon pimpinan KPK. Ada yang minta Presiden Joko Widodo (Jokowi) menolak nama-nama dari pansel, ada pula yang mengatakan Jokowi bisa digugat jika mencoret nama capim dari Pansel.

Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan Jokowi bisa saja menunda atau membatalkan hasil seleksi Pansel Capim KPK jika dinilai ada ketidakberesan. Alasannya, Pansel merupakan bentukan Jokowi.

"Menurut saya kita ingatkan saja Pak Jokowi bahwa ini ada yang nggak beres agar Pak Jokowi bisa menunda kan, bisa membatalkan," kata Desmond di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Dia mengatakan Pansel merupakan representasi dari Jokowi. Seharusnya, kata Desmond, 10 nama yang dihasilkan Pansel Capim KPK sudah didiskusikan dengan Jokowi.

"Ini kan representatif Pak Jokowi. Kalau Pak Jokowi mau mengambil yang terbaik ya, seharusnya pansel sebelum menetapkan 10 orang, karena (pansel) tangan presiden, harusnya konsultasi dulu dengan presidennya kan," ujarnya.

Desmond mengatakan DPR hanya dalam kapasitas menunggu nama-nama capim KPK diserahkan Jokowi. Menurut Desmond, DPR akan segera menggelar uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) jika Jokowi sudah mengirimkan nama capim disertai pengantar presiden.

"Kami di DPR menunggu saja, 10 itu siapa saja. Sesudah 10 (nama) itu diserahkan ke presiden, presiden akan mengeluarkan Ampres (Amanat Presiden) ke DPR untuk meminta DPR melakukan proper (fit and proper test)," kata Desmond.

"Dari situ presiden dan pansel akan melampirkan hasil dialog-dialog kenapa orang ini lolos, tentu catatan-catatan itu jadi bahan bagi kami Komisi III untuk membahasnya," imbuh dia.


Sementara itu, Anggota Komisi III dari Fraksi PKS Nasir Djamil menilai Jokowi bisa digugat jika mencoret nama capim KPK yang telah diserahkan oleh Pansel. Menurutnya, pencoretan itu malah bakal membuat gaduh.

"Presiden bisa digugat karena apapun ceritanya Pansel itu orang kepercayaan dia tangan kanannya. Karena presiden sibuk maka dia bentuk pansel. (Kalau dicoret) dia bela diri kenapa dicoret, gaduh lagi nanti," ujarnya.

Selain itu, Wakil Ketua Komisi III dari fraksi PDIP Herman Hery mengatakan tugas Komisi III adalah melakukan fit and proper test terhadap capim KPK yang dikirimkan Jokowi nantinya. Dia mengatakan Komisi III akan memperhatikan masukan dari masyarakat terkait capim KPK.

"Tentu sebagai wakil rakyat semua hal yang beredar di masyarakat dan masukan dari semua pihak akan kami kaji, akan kami pakai sebagai referensi dalam melakukan fit and proper test," kata Herman.

Dia juga mengatakan komisi III terdiri dari banyak orang yang nantinya membuat uji kelayakan independen dan terbuka. Oleh sebab itu, dia menjamin uji kelayakan bakal bebas dari intervensi.



"Komisi III terdiri dari sekian fraksi dan sekian puluh orang yang mana suara setiap orang bisa beda-beda, pendapat setiap orang bisa beda-beda. Oleh sebab itu proses fit and proper test nanti akan independen dan terbuka," ujar Herman.

Politikus PDIP itu berharap uji kelayakan capim KPK akan selesai sebelum pergantian anggota DPR. Dia berharap Jokowi menyerahkan 10 nama capim KPK ke DPR.

"Tentu harapan kami adalah Presiden segera menyerahkan ke Komisi III, karena waktu pelaksanaan fit and proper test sudah mepet," terang Herman.
Halaman 2 dari 3
(haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads