"Penyidiknya ada pemeriksaan tambahan beberapa saksi. Saksi korban," kata Kasatreskrim Polres Jeneponto, AKP Boby Rachman saat dimintai konfirmasi, Senin (2/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan. Soal gelar perkara besok nanti kami kabari lagi," ujar Boby.
AKP Boby sebelumnya menerangkan, kronologis kejadian dugaan pelecehan seksual. Kadis S yang datang ke kantor meminta J ke ruangannya untuk berfoto sekitar pukul 10.00 WITA.
"Karena itu kan terjadinya di ruangannya kadis, di kantornya. Pas di ruangannya kan cuma berdua, masih sepi," ujar Boby, Jumat (30/8).
S dari keterangan pelapor meminta selfie bersama J karena sedang berpakaian rapi. Saat itu Kadis S kembali ke kantor usai pelantikan anggota DPRD
"tu dalihnya minta selfie. Karena dia pelantikan, kan pakai jas, karena mungkin masih gagah nih, dipanggil, 'eh selfie dulu', gitu, maka terjadilah begitu (cium pipi) dari keterangan korban," kata Boby.
J melaporkan Kadis S pada Selasa (27/8) setelah merasa dilecehkan karena Kadis S mencium pipi saat selfie. Polisi juga sudah memeriksa S dan dan mengecek foto selfie yang berada di ponsel S.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jeneponto, Sulsel, Syafruddin Nurdin, juga telah memanggil Kadis berinisial S. S membantah melakukan pelecehan seksual.
"Versi (keterangan) Kadis, mereka minta difoto, selfie, persoalan cium dan peluk-peluk itu tidak terjadi. Persoalan selfie itu umumlah ya, saya sendiri suka selfie-selfie," ujar Syafruddin.
Halaman 2 dari 2