"Tapir dititip sementara di THPS untuk pemulihan kondisi dan perawatan. Satwa ini nantinya akan segera dilepasliarkan kembali ke habitatnya, di Suaka Margasatwa Dolok Surungan, yang merupakan habitat asli tapir tersebut," kata Kepala BBKSDA Sumut Hotmauli Sianturi di Medan, Senin (2/9/2019).
Dia mengatakan saat ini tapir tersebut sedang bunting tiga bulan. Penundaan pelepasliaran dilakukan karena ada risiko tapi stres dalam perjalanan ke habitat aslinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia menyebut tapir biasanya mengandung selama 400 hari. Nantinya tapir tersebut bakal berada di THPS selama tujuh-delapan bulan ke depan.
Tapir berusia sekitar tujuh tahun itu sebelumnya ditemukan warga masuk ke areal perkebunan sawit di Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Songsongan, Kabupaten Asahan, pada 17 Agustus 2019. Tapir itu terperosok di dalam kubangan sehingga harus dievakuasi menggunakan tali. (rul/haf)











































