Kopda F Beri Upah Eksekutor Rp 45 Juta Usai Culik Kacab Bank

Kopda F Beri Upah Eksekutor Rp 45 Juta Usai Culik Kacab Bank

Rizky Adha Mahendra - detikNews
Senin, 17 Nov 2025 15:57 WIB
Kopda F, berbaju tahanan warna kuning, menyerahkan uang kepada eksekutor penculik untuk membeli lakban di adegan rekonstruksi.
Kopda F (berbaju tahanan warna kuning) menyerahkan uang kepada eksekutor penculik untuk membeli lakban di adegan rekonstruksi. (Rizky AM/detikcom)
Jakarta -

Eksekutor penculikan kacab bank di Jakarta bernama Ilham Pradipta (37) diupah Rp 45 juta setelah menjalankan aksinya. Mereka diupah oleh Kopda F atau Feri.

Hal itu terungkap dalam rekonstruksi atau reka ulang yang digelar di Kapolda Metro Jaya, Senin (17/11/2025). Kopda F memberikan uang Rp 45 juta di mobil Calya yang dikendarainya bersama Serka Franky alias Pace.

"Feri menyerahkan uang Rp 45 juta ke Eras Musuwalo sebagai imbalan melakukan pekerjaan penculikan terhadap korban," kata penyidik membacakan reka adegan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Eras Musuwalo menerima uang dari bangku tengah mobil. Sementara Kopda F memberikan uang kepada Eras Musuwalo dari bangku pengemudi.

Setelah menerima uang tersebut, Eras Musuwalo menemui keempat rekannya yang semula berada di mobil Avanza. Kemudian, mereka membagi uang Rp 45 juta tersebut.

ADVERTISEMENT

Sebelum menerima uang tersebut, Eras Musuwalo dan rekan-rekannya menculik korban ke mobil Avanza. Mereka kemudian bertemu dengan Serka Mochamad Nasir, Umri, dan Joko yang mengendarai Fortuner.

Saat itu, korban dipindahkan dari mobil Avanza menuju mobil Fortuner. Saat dipindahkan, korban sempat melawan dengan menggigit tangan tersangka.

"Joko menjaga korban dari sebelah kiri. Eras nutup pintu Fortuner, masuk mobil Avanza. Ronal menyerahkan sebuah tas berisi kunci mobil, handphone milik korban, dan handuk," bebernya.

Seperti diketahui, Ilham Pradipta ditemukan tewas setelah diculik di Pasar Rebo, Jaktim, pada Rabu (20/8). Ilham ditemukan tewas dalam kondisi mata, kaki, dan tangannya terikat lakban di Serang Baru, Kabupaten Bekasi.

Polisi telah menangkap empat orang penculik, yakni Eras, AT, RS, dan RAH. Selain itu, polisi menangkap empat aktor intelektual atau otak penculikan, yakni DH alias Dwi Hartono, YJ, C, dan AA.

Simak Video: Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 57 Adegan Diperagakan

(rdh/idn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads