Kedua belah pihak, lanjut Kapolsek, saat ini sudah berdamai. Mereka sepakat tak melanjutkan acara lamaran. Ini dilakukan setelah Nilin diketahui berjenis kelamin wanita.
"Sudah damai, kan memang tidak boleh nikah sesama jenis. Mereka sudah pada pulang ke rumah masing-masing setelah kita bantu mediasi," tutupnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
(rvk/asp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini