Polisi: Komika McDanny-Reno Fenady 3 Bulan Pakai Sabu

Polisi: Komika McDanny-Reno Fenady 3 Bulan Pakai Sabu

Ibnu Hariyanto - detikNews
Minggu, 01 Sep 2019 08:10 WIB
Polres Tangerang Kota menangkap dua komika McDanny dan Reno Fenady terkait penyalagunaan narkoba (Foto: Dok. Istimewa)


Polisi menyita barang bukti sabu dalam dua kemasan seberat 0,65 gram dan 0,32 gram beserta alat isap. Saat ini McDanny dan Reno telah ditetapkan sebagai tersangka.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Keduanya dikenai Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider kesatu Pasal 112 ayat (1) subsider kedua Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman penjara paling singkat 5 tahun.

(ibh/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads