Keduanya dikenai Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) subsider kesatu Pasal 112 ayat (1) subsider kedua Pasal 127 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Dari tangan keduanya, disita sabu dalam dua kemasan seberat 0,65 gram dan 0,32 gram beserta alat isap serta tiga unit ponsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seseorang berinisial RL yang diduga sebagai penyuplai sabu ke dua komika tersebut diburu polisi.
"RL saat ini masih dalam pengejaran petugas," kata Kasubbag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rochim, saat dimintai konfirmasi terpisah.
(jbr/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini