"Silakan, itu kewenangan DPRD DKI," kata Tjahjo di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Kamis (29/8/2019).
Anggota Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi sebelumnya menyebut akan ada pembentukan pansus baru untuk pemilihan Wagub. Suhaimi mengatakan hal ini karena adanya pergantian anggota Dewan periode 2019-2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Meski demikian, materi pembahasan pemilihan Wagub DKI tidak berubah. Artinya, tatib yang sudah disepakati dalam forum pansus sebelumnya akan diteruskan di periode baru.
"Pekerjaannya bisa jadi yang sudah ada diteruskan, bisa jadi itu diganti lagi. Kita berharap yang sudah ada dilanjutkan agar tidak terlalu lama," ujar Suhaimi.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta sementara, Syarif, menyebut pansus Wagub DKI yang baru akan dibentuk setelah alat kelengkapan dewan (AKD) rampung. Dia mengatakan pansus dibentuk Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI.
"Saya sudah sampaikan di banyak kesempatan, empat pekan ini fokus menyelesaikan pimpinan definitif, tata tertib, kemudian selesaikan alat kelengkapan dewan. Setelah itu rampung, kan ada Bamus kan. Nan Bamus kan yang mengagendakan pemilihan wagub dan pembentukan pansus," ucap Syarif.
Simak video Setahun Ditinggal Sandi, Anies Berharap Nggak Single Lagi:
(fdu/gbr)