Kendati demikian, Anwar memastikan pihaknya akan terus menyelidiki persoalan pencemaran di Sungai Cileungsi. Dia mengatakan nantinya DLH Kabupaten Bogor akan membentuk tim gabungan bersama Mabes Polri, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Pemerintah provinsi (Pemprov) Jabar dan elemen masyarakat.
"Nanti akan dibentuk tim, gabungan dari berbagai elemen. Jadi tim ini untuk memperhatikan lingkungan. Sebelumnya ada 54 perusahaan yang diketahui melakukan pencemaran. Nanti akan diselusuri lagi, bisa saja nantinya ada lebih dari 54 perusahaan yang melakukan pencemaran saat dilakukan penyelidikan," tutur Anwar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya mengungkapkan bahwa pencemaran di Sungai Cileungsi, meningkat bila dibanding tahun sebelumnya. Ombudsman pun menilai DLH Kabupaten Bogor tak bekerja maksimal karena masih banyak pelanggaran yang ditemukan.
"Sidak kemarin adalah tindak lanjut dari LAHP (Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan) tahun sebelumnya. Ditemukan bahwa DLH (Dinas Lingkungan Hidup) Kabupaten Bogor tidak mampu menangani pencemaran lingkungan di sungai tersebut. Kami melakukan monitoring apakah pencemaran ini berkurang atau tidak. Ternyata setelah dilakukan pengecekan, yang ada malah terjadi peningkatan (pencemaran)," kata Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, ketika dihubungi, Rabu (28/8).
(mae/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini